ERP Koperasi

UntaERP telah dikembangkan untuk diterapkan pada bisnis Koperasi yang mempunyai usaha simpan Pinjam, Toko / Retail dan Jasa Lainnya.

Seluruh karyawan dapat menjadi anggota dan dapat melakukan simpanan dan pinjaman.
Anggota juga dapat melakukan pembelian ke toko koperasi
Pembayaran dapat dilakukan dengan sistem tunai, voucher SHU, Kredit 1 bulan dan atau berjangka sesuai kesepakatan.

Manajemen Pengurus/Pengelola dapat menentukan dan menerapkan jenis pinjaman dengan marjin tertentu, dan dapat diterapkan sebagai Pinjaman Syariah.
Semua transaksi anggota pada koperasi akan direkap dan dikalkulasi untuk menjadi dasar perhitungan SHU kepada masing-masing anggota.